BUKITTINGGI - Kasus penembakan yang dilakukan
Wakapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Kompol Arif Budiman, terhadap
seorang Bintara, Brigadir EW, masih dalam penyelidikan.
EW kini ditahan di sel Mapolres Bukittinggi, sementara Arif diperiksa Propam Polda Sumbar.
Kapolres
Bukittinggi, AKBP Eko Nugrohadi, menjelaskan, tindakan EW dengan
mengamuk dan mengancam wakapolres dengan parang tidak bisa dibenarkan.
Pada siang kemarin, EW sudah menjalani pemeriksaan medis. Betis kaki kanannya terkena peluru yang ditembakkan Arif.
“Tim medis didatangkan ke rutan ini untuk merawat lukanya sekaligus untuk visum,” ungkap Eko, Selasa (4/6/2013).
Sementara itu, petugas Propam datang langsung dari Polda Sumbar, Padang, sejak Senin malam kemarin dan langsung memeriksa wakapolres.
Senjata
api jenis Revolver SNW yang digunakan Arif untuk menembak EW juga sudah
diserahkan ke Provost sebagai bahan penyelidikan.
”Saya sudah
diperiksa Propam tadi malam dan kemungkinan akan diambil keterangan
tambahan. Senajata api sudah saya serahkan ke Provost berikut selongsong
dan sisa amunisinya,” jelas Arif.
(Wahyu Sikumbang/Sindo TV/ton)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar