Selasa (21/5), Wisnu kembali menjalani pemeriksaan di ruangan
Riksa Satreskrim Polres Bukittinggi. Kaki kanannya masih terbalut
perban—bekas tembakan ketika aparat menangkapnya Senin (29/4) lalu.
Wisnu terlihat lebih bersih dan rapi. Namun, pelaku pembunuhan Rusyda
Nabila (16) dan Nefrida Yanti (23) ini, tidak banyak bicara dan hanya
mengakui kalau dia sangat menyesali perbuatannya. Wisnu kembali bungkam
saat penyidik menanyakan pertanyaan mendasar, kenapa dia tega membunuh
secara sadis kedua korbannya.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi,
AKP Franky M Monathen SIK mengungkapkan, berkas kasus Wisnu Sadewa
sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, masih harus dilengkapi terlebih dulu.
Penyidik pun masih perlu menanyakan beberapa pertanyaan kepada pelaku
terkait pembunuhan yang dilakukannya terhadap kedua korban. “Semua
berkas tentang Wisnu yaitu untuk tahap satu. Berkasnya masih kita
lengkapi,” kata AKP Franky.
Dengan pembunuhan berantai yang
dilakukan pelaku dengan modus sama yakni, mencari para korban melalui
facebook, Wisnu Sadewa terancam hukuman berlapis. Hukumannya pun bisa
dikenakan hukuman mati. Hingga kini, pihak kepolisian berkoordinasi
dengan kejaksaan terkait rekonstruksi atau reka ulang peristiwa untuk
kelengkapan berkas dari kejaksaan.
“Demi keamanan tersangka,
diupayakan rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi dia melakukan
pembunuhan. Tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan
Berencana jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo Pasal 80 UU No 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati.
Belum Dijenguk Istri
Kemarin,
Wisnu nampak tenang menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Ketika
mengetahui ancaman hukuman yang akan menjeratnya, Wisnu lebih memilih
bungkam. Dia hanya bisa menunduk dan tidak ada mengucapkan kata
pembelaan maupun permintaan keringanan hukuman. “Ya, saya salah pak,”
katanya, singkat.
Selain itu, setelah satu bulan ditahan, ternyata
Wisnu belum dijenguk oleh istrinya yang tinggal di daerah Palembayan,
Kabupaten Agam. Istri Wisnu diketahui tengah hamil delapan bulan.
Semenjak seminggu terakhir, yang sering datang menjenguk Wisnu adalah
kakaknya, sekadar melihat kondisi dan mengantarkan nasi serta rokok
untuk Wisnu.
Sementara itu, menurut teman satu sel Wisnu
menyebut, sejak ditahan, Wisnu sudah rajin shalat lima waktu. Bahkan di
waktu luang, ia menyempatkan diri mengaji setelah shalat magrib. Pria
itu sudah rajin. “Selama ditahan tersangka baik-baik saja,” pungkas AKP
Franky. (wan)
sumber : posmetropadang.com
Posting Komentar