Lagi Bercumbu, Guru Digerebek Warga |
Kamis, 16 May 2013 01:33 |
BUKITTINGGI, HALUAN— Dalam kaitannya dengan pendidikan, guru mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan moral dan karakter anak didik.
Namun tiga guru di sebuah sekolah kejuruan di Tilatang Kamang Magek
Agam diketahui memiliki karakter yang tidak terpuji, setelah tertangkap
tangan sedang bercumbu dengan pasangan di luar nikah. Ironisnya, para guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah melakukan perbuatan tak trerpuji itu hingga berkali-kali, dan puncaknya pada Selasa (14/5) sekitar pukul 21.30 WIB, puluhan warga Kelurahan Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi yang telah resah dengan ulah mereka, akhirnya menggerebek PNS itu. Warga sekitar mengaku telah mengintai para pelaku lebih dari sebulan yang lalu, dan sering melihat kendaraan masuk dalam pagar rumah pada malam hari. Padahal dalam rumah sedikit mewah yang terletak di Gang Lingkar RT 3 RW 3 Kelurahan Campago Ipuh itu hanya dihuni oleh FY (33) yang berprofesi guru di Agam, dan suami FY sendiri jarang pulang ke rumah karena bertugas di daerah Lubuk Basung. Diduga karena sering ditinggal suami ini akhirnya FY nekad mengajak teman kencan ke rumahnya. Belakangan baru terungkap, ternyata teman kencan FY adalah seorang berondong (30) yang juga sama-sama guru di sekolah yang sama. Ketika digerebek puluhan warga pada Selasa malam, sepasang guru itu berusaha mengelak dan tidak mengakui perbuatan kotornya. Namun melihat puluhan warga yang telah kesal dan mulai naik pitam, akhirnya pasangan luar nikah itu baru mengakui perbuatan kotornya. Ketika diintrogasi pemuda serta unsur RT setempat, pelaku mengakui bahwa ternyata masih ada lagi seorang oknum guru di sekolah mereka yang bernama ER (28), yang juga pernah ke rumah FY bersama pacarnya AM (27) yang berprofesi sebagai karyawan honorer pada sebuah perusahaan swasta. Atas pengakuan itu, pemuda bersama unsur RT setempat memanggil ER dan AM untuk dimintai keterangan. Kedua pasangan tak resmi itu juga mengakui telah melakukan tindakan tak terpuji di rumah FY pada Senin (13/5) malam. Meski tidak dihukum oleh massa dan tidak diserahkan ke penegak hukum, namun Herawati selaku Ketua RT 3 di RW 3 Kelurahan Campago Ipuh Bukittinggi mengatakan bahwa dua pasang yang diamankan warga itu telah membuat surat keterangan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi, serta rela diusir jika diketahui melakukan perbuatan yang sama. (h/wan) sumber : harianhaluan.com |
Senin, 20 Mei 2013 pukul 05.19.00 WIB
Posting Komentar